Saturday, March 4, 2017

9 Prinsip Penyelenggaraan Credit Union

Credit Union (CU)
Credit Union, hal yang tidak asing lagi didengar oleh sebagian dari masyarakat kita. Credit Union adalah koperasi yang dimiliki dan dimiliki oleh anggotanya. Mungkin Anda sudah membaca sekilas tentang Apa itu Credit Union? di ModalKredit.com. Pada kesempatan ini akan dibahas tentang 9 Prinsip Penyelenggaraan Credit Union.
World Council Of Credit Unions (WOCCU)

Dirumuskan dan disepakati dalam Forum Credit Union Internasional I yang diselenggarakan oleh WOCCU pada tanggal 24 Agustus 1984. Prinsip – prinsip Credit Union tersebut:

Struktur Demokratis

  1. Keanggotaan terbuka dan sukarela, setiap orang dalam ikatan pemersatu bergabung dan memanfaatkan pelayanan yang diberikan CU secara bertanggung jawab.
  2. Kontrol secara demokratis, Anggota CU memiliki hak yang sama untuk bersuara (satu anggota satu suara) dan berperan serta di dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk kemajuan CU tanpa dipengaruhi jumlah tabungan, saham, deposito maupun volume usahanya. Anggota CU memilih pengurus dan pengawas CU, yang dipilih adalah para RELAWAN yang tidak menerima gaji. Namun demikian, CU bisa mengeluarkan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh para pejabat berkaitan dengan tugasnya.
  3. Tidak diskriminatif, Setiap anggota diperlakukan sama, CU tidak membeda-bedakan dalam suku, kebangsaan jenis kelamin, agama atau politik.
Baca juga: Perbedaan CREDIT UNION dengan KOPERASI dan BANK

Pelayanan Anggota

  1. Pelayanan kepada anggota, semua pelayanan ditujukan untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan sosial dan ekonomi anggota.
  2. Distribusi kepada Anggota, Balas jasa simpanan yang layak atas simpanan anggota bertujuan untuk mendorong penggunaan uang secara bijaksana melalui kebiasaan menabung. Selanjutnya CU mampu menyediakan pelayanan pinjaman dan pelayanan lain kepada anggotanya. Setiap hasil lebih (surplus) yang diperoleh harus memberikan manfaat bagi seluruh anggota bukan pada segelintir anggotanya apalagi bukan anggota. Hasil lebih tadi dibagikan kepada para anggotanya sesuai besaran saham dimilikinya atau diarahkan untuk meningkatkan atau menambah pelayanan uang diperlukan anggota.
  3. Membangun Stabilitas Keuangan, Perhatian utama CU adalah untuk membangun kekuatan finansial, melalui pembentukan cadangan yang memadai dan kontrol internal yang memastikan pelayanan berkesinambungan kepada para anggotanya. Untuk melihat stabilitas keuangan CU dapat dii lihat pada table struktur keuangan Credit Union yang efektif.

Tujuan Sosial

  1. Pendidikan yang Terus Menerus, CU secara aktif harus terus melaksanakan pendidikan kepada para anggota, pengurus, pegawas, staff dan masyarakat pada umumnya sesuai pada prinsip menolong diri sendiri dalam kebersamaan, demokratis, sosial dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan uang secara bijaksana, menabung dan juga mendidik anggota agar memahami hak dan tanggung jawabnya.
  2. Kerjasama antar Credit Union, Untuk mewujudkan ketahanan filosofinya dan menggalang keberadaannya, CU secara aktif harus membangun kerja sama dengan CU lain, baik tingkat lokal, nasional dan internasional.
  3. Tanggung Jawab Sosial, CU menjunjung pembangunan manusia dan pembangunan sosial dalam masyarakat. CU senantiasa harus berupaya memberikan pelayanan kepada semua orang yang membutuhkan dan mau menggunakan pelayanan tersebut. Pelayanan CU ditunjukan kepada setiap orang tanpa membeda-bedakan dan CU senantiasa ikut membangun tatanan kehidupan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Macam Kredit
Sekian pembahasan 9 Prinsip Penyelenggaraan Credit Union, silahkan like dan berikan komentar Anda.

Referensi:
http://www.cuangudilaras.org/credit-union/13-arti-prinsip-dan-nilai-cu/12-9-prinsip-penyelenggaraan-credit-union