Sunday, February 26, 2017

Perbedaan CREDIT UNION dengan KOPERASI dan BANK


Begitu banyak koperasi Simpan Pinjam yang menggunakan istilah Credit Union. Begitu pula ada Credit Union yang beroperasional seperti Koperasi simpan Pinjam. Ada juga Credit Union yang seperti Credit Union (belum menjadi jatidiri Credit Union). Lalu Apa perbedaan Credit Union dengan koperasi Simpan pinjam? Saya coba membedah semangat jati diri Credit Union agar kita dapat membedakan dengan Koperasi simpan pinjam.

CREDIT UNION

Credit Union adalah : LEMBAGA PEMBERDAYAAN Masyarakat untuk Meningkatkan kualitas hidup anggota melalui Pemberdayaan/pelatihan kepada anggota dan menyediakan pelayanan keuangan yang berkualitas. Dalam sejarahnya dikembangkan oleh Victor Aime Huber, Hermann Schulze dan F.W Raiffeisen.

Ciri khas Credit Union:

Senantiasan menyelenggarakan pendidikan kepada anggota agar memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan untuk masa depan mereka dengan cara: 
  1. Mendidik anggota agar dapat mengontrol penggunaan uang, 
  2. Memperbaiki nilai-nilai moral dan fisik Anggota 
  3. Memberdayakan mereka memiliki kemampuan mandiri. 
  4. Fokus pada kemandirian Anggota 
  5. Fokus pada Orang 

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah LEMBAGA KEUANGAN Masyarakat untuk Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui Menjalankan ”usaha produktif” dengan menjual produk keuangan untuk anggota dengan modal dari anggotanya.

Ciri Khas Koperasi Simpan Pinjam 

  1. Menyelenggarakan pelayanan keuangan kepada anggota. 
  2. Pelayanan keuangan berdasarkan simpanan anggota 
  3. Fokus pada Proses Bisnis Keuangan 
  4. Fokus pada Modal / Uang 
Jadi jika ada Credit Union yang selalu mengedepankan aspek keuangan; SHU, deviden, Balas jasa simpanan/pinjaman dan mengesampingkan pelatihan kepada pengelola juga kepada anggotanya. Hampir dapat dipastikan Credit Union itu tidak memiliki Jatidiri/spirit Credit Union sesungguhnya. Hampir pasti pula melayani anggotanya seperti Bank Perkreditan Rakyat.

Untuk memperjelas perbedaan Credit Union dibandingkan dengan lembaga keuangan dapat dilihat secara kontras dalam tabel berikut ini.




Unsur Credit Union Bank Komersial Lembaga Keuangan Mikro a.l. BPR
 Susunan
Bukan untuk mencari keuntungan, dimiliki oleh para Anggotanya, didanai dari simpanan-simpanan Anggota bersifat sukarela
Lembaga (keuangan) yang dimiliki oleh para pemegang saham, bertujuan mencari keuntungan.
Lembaga (keuangan) yang pada umumnya didanai oleh/dari sumber luar lembaga yakni para pemberi-pinjaman, hibah danatau para investor.

Nasabah /
Anggota Credit Union
Anggota (“nasabah”) punya kesamaan ikatan; seperti tempat tinggal, tempat kerja atau tempat beribadah. Pelayanan kepada yang miskin dicampurkan kepada kelompok masyarakat lebih luas, hingga tingkat balas jasa dan biaya menjadi kompetitif. Pada umumnya melayani nasabah kelas menengah ke atas. Tidak ada batasan untuk nasabah khusus.
Pada umumnya melayani nasabah / anggota kelas bawah, (bisa) khususnya perempuan dari sebuah komunitas yang sama.
 Tata Kelola
Anggota Credit Union memilih Badan Pengurus (bersifat relawan) dengan prinsip satu orang satu suara, tanpa memperhitungkan jumlah simpanan atau sahamnya.
Para pemegang saham memilih Dewan Direksi yang digaji, yang bisa bukan berasal dari masyarakat atau dari nasabah. Suara di-tentukan oleh besar kecilnya saham yang dipunyai. Lembaga dikendalikan dan dikuasai oleh Dewan Direksi yang ditunjuk atau staf yang digaji.
 Pendapatan
 Pendapatan bersih (SHU) dipakai untuk menciptakan balas jasa simpanan yang lebih tinggi daripada balas jasa pinjaman, atau memperkenalkan produk layanan baru, atau pengembangan pelayanan lain-lain yang bermanfaat bagi Anggota.
Pemegang saham menerima dividen atau pembagian imbal balik dari saham (bagian keuntungan) Pendapatan bersih dipergunakan untuk memupuk modal atau dibagi di antara cara investor.
Produk dan pelayanan Berbagai macam bentuk pelayanan keuangan sesuai kebutuhan Anggota, utamanya simpanan, kredit, pengembalian jasa dan asuransi Berbagai macam bentuk pelayanan keuangan termasuk peluang-peluang investasi Berkonsentrasi pada produk kredit kecil. Beberapa lembaga keuangan mikro menawarkan produk simpanan dan balas jasa pelayanan.
Sarana Pelayanan Punya kantor pusat, punya cabang atau tempat pelayanan, punya ATM, jasa pengiriman uang lewat perangkat elektronik, akun debet kredit antar CU di satu Pusat CU sekunder tingkat daerah, nasional maupun regional. Punya kantor pusat, juga cabang, ATM, pelayanan transfer elektronik, akun debet credit antar tingkat daerah, nasional, internasional Punya kantor, layanan simpan pinjam, dan layanan keuangan lain serta kunjungan reguler pada komunitas nasabah.

Setelah Membaca, Bagaimana Pendapat Anda ? Jangan Lupa Bagikan Ya ......