Saturday, December 9, 2017

Kredit Macet: Tips Menghindari dan Mengatasinya

http://www.modalkredit.com/2017/12/kredit-macet-tips-menghindarinya-dan-mengatasinya.html
Hutang pasti membuat pusing, apalagi jika jumlahnya sudah melebihi kemampuan keuangan Anda. Jika situasi ini terjadi, alhasil untuk melunasi hutang tersebut akan terasa sangat berat, meskipun dengan cara menyicilnya. Jika meminjam kepada individu lain atau secara perorangan, Anda mungkin bisa melakukan negosiasi untuk menambah masa peminjaman. Lalu bagaimana jika hutang yang menumpuk tersebut berasal dari pinjaman-pinjaman di bank?

Kucuran pinjaman dari bank yang relatif berbunga tinggi bisa membuat Anda kewalahan untuk melunasinya. Apalagi, kredit yang diberikan oleh bank meliki jenis yang bermacam-macam, mulai dari Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Kendaraan, dan lain-lain. Banyaknya jenis peminjaman ini memberikan kemudahan untuk membeli barang atau memenuhi kebutuhan lain. Namun, pinjaman-pinjaman tersebut bisa menjadi beban karena bunga-bunga yang besar. Jika pinjaman tidak lagi dibayar atau dicicil, saat itulah yang disebut dengan kredit macet.

Dengan kata lain, kredit macet adalah sebuah kondisi ketika peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi. Di lain sisi, bunga pinjaman dari pihak bank akan terus berjalan dan angkanya merangkak naik. Hal ini membuat total pinjaman debitur tersebut semakin besar dan kian sulit untuk dilunasi. Biasanya kondisi seperti itu terjadi karena pada awal peminjaman, debitur terlalu memaksakan jumlahnya. Pinjaman yang kelewat besar itu ternyata tidak mampu dibayar hingga akhirnya debitur melalaikan kewajibannya untuk melakukan cicilan secara tepat dan teratur, karena uang yang dimilikinya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lain.

Menghindari Kredit Macet

Kredit macet bisa menjadi teror bagi debitur. Tentu saja karena pihak bank akan terus menagihnya selama cicilan tidak dibayar, yang juga jumlahnya akan semakin besar akibat menumpuknya bunga. Namun, bukan berarti meminjam uang di bank menjadi sesuatu yang menakutkan. Pinjaman tersebut dapat pula menyenangkan sebab dari sana Anda dapat memperoleh dana untuk membeli barang-barang yang diinginkan dengan cara mencicil. Agar bisa menjadi debitur yang baik dan tidak terjebak kredit macet, ada beberapa prinsip meminjam yang harus dipegang. Berikut kami paparkan prinsip-prinsip yang sebaiknya Anda ambil jika ingin menjadi debitur yang bebas kredit macet.

1. Pinjam Sesuai Kemampuan

Hal yang harus diingat ketika hendak mengajukan kredit kepada siapa pun, terutama pada bank, adalah pinjaman tersebut masih dalam rasio yang baik dengan penghasilan. Dengan demikian, kredit tersebut tidak akan melampaui kemampuan finansial. itu berarti harus ada pengalokasian anggaran dari total pendapatan untuk kebutuhan-kebutuhan lain selama masih dalam masa pelunasan hutang.

Menyadari banyaknya kebutuhan yang mesti dipenuhi, di luar kewajiban membayar hutang dan bunganya, Anda sebaiknya tidak mengajukan plafon terlalu tinggi atau melewati batas kemampuan bayar. Pastikan cicilan yang harus dibayar tiap bulan tidak lebih 30 persen total pendapatan. Dengan demikian, Anda bisa membayar hutang sekaligus tidak menyengsarakan hidup sebab kebutuhan dasar bisa tetap terpenuhi.

2. Hindari Hutang Konsumtif

Mengajukan pinjaman memang hak setiap individu. Penggunaannya pun berbeda-beda. Hanya saja, pastikan selalu bahwa pinjaman yang dilakukan itu bermanfaat ke depannya, bukan sekadar memenuhi gaya hidup yang konsumtif. Hutang konsumtif hanya membuat Anda terlilit dan tidak menghasilkan apa pun.

Sebaiknya Anda lebih bersikap bijaksana dalam mengajukan kredit ke bank. Ajukan kredit yang memang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas hidup Anda. Sebagai contoh, mengambil KPR di bank tertentu untuk membeli hunian yang diidam-idamkan selama ini. Kredit jenis ini jelas sangat berguna bagi Anda karena harga properti yang kian lama kian meningkat pesat. Peningkatan harga properti bahkan cenderung melebihi tinggi bunga KPR.

3. Jangan Menghindari Kewajiban Mencicil

Mungkin berawal dari kemalasan sesaat untuk melakukan pembayaran cicilan di tengah prosesnya. Penyebabnya bermacam-macam, seperti menunda waktu pembayaran ataupun dana cicilan dipakai terlebih dahulu untuk pemenuhi kebutuhan yang lain. Jika sudah demikian, Anda bisa kena denda karena tidak melakukan pembayaran tepat waktu. Nilai cicilan yang harus dibayar pada bulan berikutnya akhirnya melonjak dan semakin berat untuk dibayar. Jika kondisi seperti itu terus berlanjut, kemalasan tersebut bisa berubah menjadi petaka. Kemampuan membayar cicilan akan semakin mengecil dan akhirnya menempatkan Anda pada posisi kredit macet. Situasi ini muncul sebab bunga pinjaman dari cicilan yang belum Anda bayarkan terus bertambah.

Mengatasi Kredit Macet

Jika kondisi kredit macet telah menghampiri, maka Anda tidak perlu panik. Tetap tenang dan bersikap kooperatif dengan pihak bank terkait. Jangan sampai Anda menghindar dari telepon-telepon bank karena itu hanya menambah masalah. Sikap menghindar hanya akan memberikan asumsi jelek dari pihak bank bahwa Anda tidak memiliki niat untuk melunasi kredit. Bisa jadi pihak bank akan terus mendatangkan debt collector jika debitur tidak mau bekerja sama dengan baik dengan pihak bank.

Anda bisa datangi pihak bank dan bicarakan baik-baik. Ungkapkanlah kondisi Anda dengan jujur dan jelas bagaimana Anda bisa berada dalam posisi kredit macet. Cobalah untuk mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada bank. Cara ini dijamin bisa menyelesaikan permasalahan kredit macet Anda.

Restrukturisasi adalah upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki perkreditan dari debitur atau peminjam. Perbaikan tersebut dilakukan karena debitur mengalami kesulitan melakukan pembayaran untuk melunasi hutangnya. Secara umum, ada tiga jenis restrukturisasi yang dapat diberikan pada debitur yang berada dalam kondisi kredit macet. Tiga jenis itu antara lain:

a. Penjadwalan Kembali (Rescheduling)

Sebuah pinjaman atau kredit pasti memiliki jangka waktu pembayaran bagi debitur untuk melunasi hutang beserta bunganya. Hal tersebut dikenal dengan istilah tenor. Pada kasus restrukturisasi kredit macet, pihak bank akan menyesuaikan tenor pinjaman Anda agar bisa kembali menyicil pembayaran kredit.

Tenor pinjaman dari debitur yang mengalami kredit macet diperpanjang oleh bank agar angsuran yang mesti dibayar bisa semakin ringan. Perpanjangan tenor ini akan disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur. Sebagai contoh, Anda memiliki Kredit Pemilikan Kendaraan selama satu tahun, tetapi macet di tengah jalan. Pihak bank akhirnya melakukan rescheduling tenor pinjaman Anda menjadi tiga tahun agar Anda mulai bisa menyicil pembayaran lagi karena otomatis angsurannya menjadi lebih kecil.

b. Persyaratan Kembali (Restructuring)

Ada syarat-syarat yang dapat diubah oleh pihak bank ketika mendapati ada nasabahnya yang mengonfirmasikan ia mengalami kendala dalam pembayaran. Perubahan syarat tersebut dapat mencakup perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, ataupun persyaratan lainnya. Namun yang mesti digarisbawahi, persyaratan kembali ini bisa dilakukan dengan syarat tidak mengubah maksimum plafon kredit.

Beragamnya persyaratan kembali yang bisa diberikan pihak bank untuk menyelesaikan masalah kredit macet diharapkan membuat nasabah setidaknya mampu membayar pinjaman pokok. Contoh kasusnya, ketika usaha Anda melambat dan merugi hingga akhirnya tidak bisa membayar pinjaman dan tersandung kredit macet, pihak bank dapat menawarkan pinjaman baru dengan harapan usaha Anda bisa kembali berkembang. Dengan demikian, Anda bisa mengembangkan usaha kemudia membayar pinjaman-pinjaman Anda sampai lunas.

c. Penataan Kembali (Reconditioning)

Secara sederhana, penataan kembali dapat diartikan sebagai upaya bank mengubah kondisi kredit untuk meringankan tanggung jawab debitur yang terlibat kredit macet. Caranya bisa dengan menambah fasilitas kredit, mengonversi tunggakan menjadi pokok kredit baru, sampai penjadwalan dan persyaratan kembali.

Dengan penataan kembali, bank bahkan bisa menurunkan bunga yang dibebankan kepada debitur. Ini dengan maksud agar setidaknya nasabah tersebut mampu melunasi utang pokoknya kepada bank. Bahkan jika kondisi debitur sudah sangat kritis hingga dianggap tidak mampu lepas dari kredit macet, bank bisa memberikan opsi pembebasan bunga kepada debitur tersebut. Jadi, debitur cukup membayar pinjaman pokok yang tersisa. 

Lebih Baik Hindari Kredit Macet

Hal yang harus diingat, nama debitur akan langsung tercatat di Sistem Infomasi Debitur (SID) Bank Indonesia begitu mendapat restrukturisasi pinjaman dari pihak bank. Catatan tersebut nantinya akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman di kemudian hari sebab nama Anda telah tertera sebagai pihak yang pernah mengalami kredit macet. Karena itu, sebaiknya Anda menghindari kredit macet dengan tetap teguh memegang prinsip-prinsip pinjaman dan tekun melakukan pembayaran yang telah disepakati.
Nah, kini Anda sudah semakin paham tentang Kredit Macet: Tips Menghindari dan Mengatasinya. Semoga bermanfaat!

1 comments:

Anonymous said...

Wow, awesome blog structure! How long have you
been running a blog for? you make running a blog glance easy.
The overall glance of your web site is excellent, let alone the content!