Perbankan sebagai lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai sistem kerja yang profesional. Dari cara kerja profesional tersebut, bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan lainnya. Namun untuk mendapat bayak keuntungan, bank menjadi lebih “sensitif” dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada nasabah. Salah satu wujud kesensitifan tersebut ditunjukkan lewat prinsip 5C.
Akibatnya, terkadang kita dari sisi nasabah terkadang akan merasa sedikit terganggu mengenai sistem kerja yang sedikit “Possesive” tersebut. Apalagi bagi orang yang ingin mengajukan kredit, bersiap-siaplah dicecar bank untuk memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya. Kenapa harus seperti itu? Karena bank sangat ketat dalam memberi aturan bagi para nasabah yang ingin mengakses kredit. Ha ini tentu sangat berkaitan dengan prinsip 5C tadi. Lalu apakah yang dimaksud Prinsip 5C, dan bagaimana agar kita bisa "lulus" dari hal tersebut, berikut penjelasan singkatnya.
Mengenal Prinsip 5C Perbankan
5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.
1. Character
Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Servicekepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.
2. Capacity
Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keungan yang ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.
3. Capital
Yakni terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha.Capital dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan.
4. Collateral
Prinsip ke-empat yang perlu diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.
5. Condition
Prinsip ini dipengaruhi oleh faktor di luar dari pihak bank maupun nasabah. Kondisi perekonomian suatu daerah atau Negara memang sangat berpengaruh kepada kedua belah pihak, di mana usaha yang dijalankan oleh nasabah sangat tergantung pada kondisi perekonomian baik mikro maupun makro, sedangkan pihak bank menghadapi permasalahan yang sama. Untuk memperlacar kerjasama dari kedua belah pihak, maka penting adanya untuk memperlancar komunikasi antara nasabah dengan bank.
Hubungan Prinsip 5C Dengan Pengajuan Kredit
Pada dasarnya, adanya prinsip 5C ini diadakan untuk dengan harapan sebagai bahan referensi terutama bagi para analis kredit perbankan. Karena bank tentu tidak mau asal memberikan kredit mereka kepada nasabah.
Bagi orang bank, nasabah yang memenuhi kriteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan pembiayaan mereka. Bank melihat orang yang mempunyai karakter kuat, kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat, dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan sebuah mutiara. Orang seperti inilah yang dianggap nasabah potensial untuk diajak bekerja sama atau orang yang layak mendapatkan penyaluran kredit. Pendeknya orang yang bisa memenuhi prinsip 5C yang baik adalah manusia yang ideal.
Agar Kredit Kita Diterima Berdasarkan Prinsip 5C
Pertanyaannya, bagaimana agar pengajuan kredit kita bisa disetujui dengan berdasarkan prinsip 5C? Ada banyak kasus, di mana seseorang ingin memiliki kartu kredit sendiri, namun pengajuan yang diajukan tak kunjung disetujui pihak bank penerbit. Padahal mereka merasa sudah memenuhi segala persyaratan yang ada, namun pinjaman yang diidam-idamkan tak kunjung diperoleh. Hal ini mungkin membingungkan, kira-kira apa yang menyebabkan bank terus-menerus menolak pengajuan kredit kita?
Di samping prinsip 5C di atas, dalam menyeleksi segala aplikasi kredit yang masuk, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan bank dalam meloloskan pengajuan Anda. Selain kelengkapan dokumen, risiko kredit menjadi salah satu hal yang menjadi pertimbangan. Apa itu risiko kredit? risiko kredit adalah risiko yang harus ditanggung pihak bank penerbit apabila debitur tidak dapat membayar tunggakan yang jatuh tempo. risiko ini diukur dari beberapa aspek, seperti kemampuan membayar (biasanya diukur berdasarkan besar penghasilan, riwayat pekerjaan, dan lain-lain) dan karakter pemegang kartu.
Berikut ini beberapa hal yang menjadi tolak ukur bank dalam menyetujui pengajuan aplikasi kredit yang perlu Anda ketahui.
1. Penuhi Persyaratan Dasar yang Tertera Pada Aplikasi
Dalam pengajuan aplikasi kredit, ada beberapa persyaratan dasar yang wajib anda penuhi seperti batas minimal usia dan pendapatan per bulan. Jika Anda belum memenuhi dua persyaratan dasar ini, tentunya pengajuan aplikasi yang diberikan tidak akan diterima.
2. Lengkapi Pengisian Data dan Dokumen yang Dibutuhkan
Dalam melakukan pengisian formulir aplikasi, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan kebenarannya, serta tulisan tangan pada formulir dapat terbaca dengan jelas. Selain itu, jangan lupa memastikan kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Serangkaian dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan kartu kredit telah diuraikan sebelumnya dalam FAQ produk di situs ini.
3. Cari Bank yang Dekat Dengan Domisili
Tidak semua daerah menjadi jangkauan bank yang mungkin Anda pilih. Selain itu, bank akan sangat selektif terhadap aplikasi yang diajukan oleh calon pelanggan yang berdomisili di luar jangkauan wilayah bisnisnya. Oleh karena itu, usahakan agar Anda mengajukan pembuatan kartu kredit di bank penerbit sesuai domisili.
4. Pekerjaan dan Pendapatan Harus Konsisten
Penggunaan kredit yang ditujukan untuk jangka panjang membuat stabilitas pendapatan calon nasabah menjadi salah satu tolok ukur penting bagi bank untuk memastikan tagihan bisa selalu dibayar tepat waktu. Orang dengan pekerjaan yang konsisten dianggap memiliki risiko kredit yang lebih rendah. Oleh karena itu, usahakan untuk tidak terlalu sering berganti pekerjaan jika berencana mengajukan pembuatan kartu kredit dalam waktu dekat.
5. Nominal Pendapatan Sudah "Aman"
Selain konsistensi dan kestabilan pendapatan, besarnya pendapatan juga harus memenuhi profil pengeluaran dari calon debitur. Karena penggunaan kredit umumnya adalah untuk kebutuhan konsumsi, kontrol penggunaan yang baik akan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pemakaian yang jauh melampaui kemampuan bayar. Oleh karena itu, nominal pendapatan yang mampu menutupi nilai konsumsi digunakan sebagai salah satu tolok ukur bagi bank dalam menerima pengajuan anda.
6. Punya Riwayat Kredit Bagus
Faktor lain yang menjadi pertimbangan bagi bank penerbit adalah riwayat kredit yang Anda miliki, terutama jika calon nasabah telah memiliki kartu kredit atau pernah mengajukan pinjaman kepada bank sebelumnya. Bank akan memeriksa catatan kredit yang tertera di Bank Indonesia, serta menilai kondisi kredit Anda (dalam hal ini termasuk beban pinjaman lain yang dimiliki). Bila sudah memiliki banyak pinjaman atau kartu kredit, bank akan menganggap Anda memiliki risiko kredit yang tinggi dan kemungkinan besar akan menolak kredit yang diajukan.
7. Beri Informasi Verifikasi yang Tepat
Akan selalu ada tahap di mana bank melakukan verifikasi atas data-data yang Anda berikan di form aplikasi. Verifikasi ini biasanya melalui telepon ke nomor-nomor yang diminta dalam form aplikasi. Oleh karena itu, selalu pastikan nomor-nomor kontak yang Anda berikan sudah benar dan dapat dihubungi oleh pihak bank sewaktu-waktu untuk proses verifikasi pinjaman.
Buat Hubungan yang Baik Dengan Bank
Untuk menjalankan sebuah kerjasama yang baik harus berlandasakan kepercayaan, maka sebagai pedoman dalam bertransaksi perbankan harus memperhatikan Prinsip 5C di atas. Jika belum memenuhi beberapa di antaranya, mungkin itulah yang menjadi penyebab belum disetujuinya pengajuan aplikasi Anda hingga saat ini. Pelajari dan hindari hal-hal yang mungkin menjadi penyebab ditolaknya aplikasi Anda, niscaya pengajuan Anda berikutnya dapat diterima.
0 comments:
Post a Comment